Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan Rp3,36 Miliar untuk Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

SUKABUMI, MATANEWS.MY.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan total bantuan senilai Rp3,36 miliar untuk penanganan dampak kebakaran hebat yang melanda kawasan adat Kasepuhan Cipta Mulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Bantuan tersebut mencakup skema alokasi Rp60 juta untuk masing-masing rumah warga yang hangus terbakar. Dengan total 51 unit rumah terdampak, kebutuhan anggaran untuk permukiman warga mencapai Rp3,06 miliar.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menjanjikan dana khusus sebesar Rp300 juta untuk membangun kembali Imah Gede atau rumah adat utama yang ikut ludes dilalap si jago merah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat berkomunikasi melalui panggilan video (video call) dengan Ketua Adat Kasepuhan Cipta Mulya, Abah E Suhendri Wijaya (Abah Hendrik), pada Minggu (26/7/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

“Alhamdulillah sempat ngobrol video call sama Pak Gubernur. Beliau menyampaikan untuk Imah Gede dibantu Rp300 juta dan untuk rumah warga sekitar Rp60 juta per rumah. Mudah-mudahan janji beliau dapat terealisasi tepat waktu,” ujar Abah Hendrik.

Rencana Penataan Ulang Permukiman Adat

Musibah kebakaran yang turut menghanguskan Imah Gede, 51 rumah warga, dan puluhan Leuit (lumbung padi) ini memicu rencana penataan ulang tata ruang di kawasan Kasepuhan Cipta Mulya.

Abah Hendrik menjelaskan bahwa lokasi Imah Gede dan permukiman warga berpotensi dipindahkan ke area kawasan yang lebih tinggi demi keamanan dan penataan lingkungan yang lebih baik.

“Ada rencana lokasi Imah Gede digeser naik ke area yang lebih atas. Namun, seluruh keputusan tata letak dan pembagian lahan akan ditentukan terlebih dahulu melalui musyawarah adat bersama masyarakat,” terangnya.

Pembangunan Dibatasi Aturan dan Kalender Adat

Proses pembangunan kembali Imah Gede dan rumah warga tidak bisa serta-merta dilaksanakan meskipun anggaran telah disiapkan. Masyarakat adat Kasepuhan Cipta Mulya memegang teguh kalender serta pakem tradisi leluhur.

Terdapat pantangan atau larangan adat untuk membangun rumah permukiman yang berlaku mulai 13 Safar hingga 14 Rabiul Awal (Mulud).

  • Persiapan Material: Warga memanfaatkan tenggat waktu singkat dari Senin hingga Selasa untuk mengumpulkan bambu serta bahan bangunan dasar.

  • Pembangunan Rumah & Imah Gede: Ditunda dan baru dapat dilaksanakan secara masif setelah tanggal 14 Rabiul Awal.

  • Pembangunan Leuit (Lumbung Padi): Dikecualikan dari larangan adat, sehingga pembangunan kembali Leuit untuk mengamankan ketahanan pangan warga dapat dicicil lebih awal selama bulan Safar.

Menunggu Realisasi Anggaran Pemprov Jabar

Saat ini, warga Kasepuhan Cipta Mulya tengah fokus mempersiapkan material bangunan sebelum memasuki masa larangan adat, sekaligus menunggu kejelasan mekanisme pencairan dan penyaluran anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kehadiran bantuan Rp3,36 miliar tersebut diharapkan menjadi pendorong utama pulihnya kehidupan sosial, ekonomi, serta kelestarian tradisi adat masyarakat Kasepuhan Cipta Mulya di Kabupaten Sukabumi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *